Biaya yang timbul dalam proses transaksi jual beli rumah (di luar harga jual) ternyata cukup banyak. Ada biaya pembuatan sertifikat, pajak, balik nama, akta jual beli dan banyak lagi.
Meskipun begitu pembeli rumah Savanna Sumatera tak usah risau. Pasalnya, developer berikan promo uang muka ringan dan gratis Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, masih banyak gratisan lainnya dari PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk selaku pengembang. Namun, sebelum mengulasnya simak dulu seluk-beluk BPHTB berikut ini.
Apa Itu BPHTB?
Ya betul, istilah BPHTB sering muncul dalam iklan atau promosi penjualan perumahan atau tanah kavling. Apabila dibandingkan dengan istilah lainnya, mungkin inilah yang paling asing.
Pada dasarnya BPHTB adalah tagihan pajak karena ada perolehan hak atas tanah atau bangunan. Di mana perolehan hak tersebut muncul akibat kesepakatan tertentu.
Bukan kesepakatan dalam transaksi jual beli saja. Selain itu, meliputi kesepakatan tukar-menukar, hibah, wasiat, pemasukan dalam perusahaan, putusan hakim dan sebagainya.
Ada pun subjek pajak BPHTB, yaitu pribadi/lembaga yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan. Mereka wajib membayar pajak lantaran memperoleh manfaat ekonomis dari aset itu.
Undang-undang (UU) yang menjadi dasar hukum BPHTB ialah UU Nomor 21/1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Lalu, ini diubah menjadi UU Nomor 20/2000.
Berdasarkan peraturan, besar BPHTB ialah 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Besar NJOPTKP berbeda-beda di setiap wilayah.
Savanna Sumatera sendiri berada di Pertampilen, Pancur Batu, Deli Serdang. Nah BPHTB untuk perumahan di Sumatra Utara ini mengacu ke Peraturan Bupati Nomor 14/2018.
Namun, sekarang wajib pajak tak perlu repot-repot menghitungnya secara mandiri. Pasalnya, perhitungan dan pembayaran BPHTB bisa dilakukan secara online.
Gratisan dari Savanna Sumatera
Pembeli rumah di Savanna Sumatera bisa menghemat jutaan rupiah berkat promo free BPHTB. Ada pun promo lainnya yang diberikan kepada pembeli, yaitu sebagai berikut.
Uang muka ringan
Kadang-kadang uang muka menjadi kendala utama ketika seseorang berniat untuk membeli rumah secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apalagi, kalau menginginkan hunian premium.
Down payment (DP) yang harus dipersiapkan pun sangat besar bahkan mencapai puluhan juta. Sehingga, butuh waktu lama untuk mewujudkan impian punya rumah pribadi.
Betul, saat ini memang ada solusi rumah DP 0 rupiah. Namun, pembeli harus menyiapkan dana angsuran dalam jumlah besar setiap bulannya selama periode KPR.
Demi mengatasi permasalahan tersebut, Savanna Sumatera pun menawarkan opsi lain. Pembeli boleh kredit rumah dengan DP ringan cuma 10%, dan bisa dicicil sebanyak 6 kali.
Gratis PPn 11%
Bukan hanya menawarkan free BPHTB, serta uang muka ringan yang bisa dicicil. Selain itu, PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk juga memberikan gratis pajak pertambahan nilai (PPn) 11%.
PPn ialah pungutan dari pemerintah dan dikenakan atas setiap transaksi/distribusi barang dan jasa. Pajak ini paling sering bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pihak yang wajib mengeluarkan biaya PPn adalah pembeli. Namun, pembayaran pajak kepada pemerintah dilakukan oleh penyedia barang dan jasa (pedagang).
Oleh karena itu, PPn merupakan pajak yang bersifat tak langsung. Peraturan yang mendasari hal-hal tentang pungutan PPn adalah UU Nomor 7/2021.
Biaya admin KPR
Biaya admin KPR tak bisa dibilang sedikit. Oleh karena itu, jika developer menawarkannya secara gratis, maka pembeli bakal mendapatkan keringanan dalam hal finansial.
Promo free biaya admin KPR tentunya memangkas dana yang harus dikeluarkan di awal pembelian rumah. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengeluaran uang muka saja.
Besar biaya admin KPR ini tergantung masing-masing bank penyedia KPR. Namun, pada umumnya 1% dari total plafon yang diberikan.
Yang dimaksud plafon kredit, yaitu batas maksimum pinjaman yang diberikan oleh bank kepada debitur. Nah dalam KPR, biasanya plafon ialah harga rumah dikurangi jumlah uang muka.
Bebas biaya asuransi kebakaran
Selain yang disebutkan di atas, biaya lain yang harus disiapkan kalau mengajukan kredit rumah ialah biaya asuransi kebakaran. Sehingga, modal awal yang mesti dikeluarkan pun besar.
Asuransi kebakaran adalah produk asuransi untuk memberikan ganti rugi atas risiko kebakaran bangunan rumah, apartemen, ruko sampai pabrik. Apakah asuransi ini wajib dimiliki?
Jawaban ya, apabila Anda hendak membeli rumah dengan skema pembayaran KPR. Dan biasanya, produk asuransi sudah disediakan oleh bank penyedia KPR itu sendiri.
Namun, pembeli rumah di Savanna Sumatera tidak perlu risau akan biaya ini. Pasalnya, developer membebaskan biaya asuransi kebakaran!
Banyaknya gratisan yang diberikan oleh developer pastinya memperbesar return of investment jangka panjang. Terlebih, Savanna Sumatera berada di lokasi yang sangat prospektif.
Perumahan dekat RSUP Adam Malik ini dikelilingi oleh fasilitas publik prima. Sarana transportasi, sekolah sampai pusat perbelanjaan mudah ditemukan di sekitar rumah.
Penasaran? Segera jadwalkan kunjungan ke show-unitnya!